I Wayan Gunawan (Golkar): Investasi di Bali Harus Nyata Dongkrak Ekonomi Rakyat, DPRD Perkuat Fungsi Pengawasan
"Proses pembangunan harus mengikuti standar yang ditetapkan, dari undang-undang sampai regulasi di daerah. Di situlah fungsi pengawasan DPRD harus kuat"
Senin, 23 Februari 2026
Denpasar, Bali - Anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Golkar, I Wayan Gunawan, menegaskan bahwa setiap aktivitas pembangunan dan investasi di Bali harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ia sampaikan dalam konteks pembahasan berbagai agenda pembangunan, termasuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali.
Menurut Gunawan, prinsip utama yang harus dijaga adalah memastikan setiap pergerakan ekonomi di Bali benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat lokal.
“Dalam konteks pembangunan Bali, apa pun kegiatannya yang basis pergerakannya di Bali harus mampu meningkatkan derajat ekonomi masyarakat. Itu poin penting,” tegasnya.
DPRD Fokus pada Fungsi Pengawasan
Gunawan menekankan bahwa DPRD bukanlah lembaga eksekusi, melainkan lembaga pengawasan. Karena itu, selama regulasi dipenuhi dan kegiatan investasi memberi manfaat bagi masyarakat serta menjaga Bali, pihaknya pada prinsipnya mendukung.
“Sepanjang regulasinya baik, sepanjang bisa membangun kesejahteraan masyarakat Bali dan menjaga Bali, bagi kami itu oke. Tetapi kalau dalam prosesnya ada penyimpangan, tentu ada mekanisme koreksi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kewenangan eksekusi tetap berada pada pihak eksekutif, sementara DPRD menjalankan fungsi kontrol agar kebijakan berjalan sesuai aturan.
Soroti Penataan Ruang dan Kepatuhan Hukum
Politisi Golkar itu juga mengingatkan pentingnya konsistensi penegakan aturan tata ruang agar tidak membuka celah pelanggaran di masa depan. Ia menilai proses pembangunan harus sepenuhnya mengikuti prosedur hukum dari tingkat undang-undang hingga peraturan daerah.
“Kita negara hukum. Proses pembangunan harus mengikuti standar yang ditetapkan, dari undang-undang sampai regulasi di daerah. Di situlah fungsi pengawasan DPRD harus kuat,” katanya.
Gunawan menambahkan bahwa pengawas baik pengurus maupun pihak terkait harus memahami konteks risiko dan potensi penyimpangan sejak awal agar pembangunan berjalan sehat dan berkelanjutan.
Respons terhadap Pengembangan KEK Kura Kura Bali
Pernyataan Gunawan mengemuka seiring pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pansus TRAP DPRD Bali dengan “PT Bali Turtle Island Development” (BTID) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Kura Kura Bali.
Dalam forum tersebut, Head of Legal BTID, “Yossy Sulistyorini”, menyampaikan bahwa pengembangan KEK dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami menghargai fungsi pengawasan DPRD Bali melalui Pansus TRAP. Kehadiran kami untuk memenuhi undangan sekaligus meluruskan disinformasi yang berkembang,” ujarnya.
BTID menegaskan bahwa kawasan KEK Kura Kura Bali dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023 dan seluruh proses, termasuk tukar-menukar kawasan hutan serta perizinan marina, telah ditempuh sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menekankan bahwa RDP merupakan bagian dari transparansi yang diharapkan masyarakat Bali.
DPRD Dorong Investasi Berkualitas
Gunawan menegaskan DPRD Bali pada prinsipnya terbuka terhadap investasi. Namun ia mengingatkan bahwa keberhasilan investasi harus diukur dari kontribusinya terhadap ekonomi masyarakat.
“Kami ingin siapa pun berinvestasi di Bali, sepanjang dibenarkan regulasi dan mampu menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong evaluasi berbasis data terhadap investasi yang sudah berjalan, terutama di sektor pariwisata yang masih menjadi motor utama ekonomi Bali.
Menurutnya, penting untuk mengkaji sejauh mana efek berganda industri pariwisata benar-benar mengalir ke sektor lain dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Pesan untuk Investor
Di akhir pernyataannya, Gunawan menyampaikan pesan terbuka kepada para investor agar tetap mematuhi aturan dan melibatkan masyarakat lokal dalam setiap proses pembangunan.
Dengan pengawasan yang kuat, kepatuhan regulasi, serta orientasi pada ekonomi kerakyatan, DPRD Bali berharap investasi yang masuk benar-benar menjadi motor pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan bagi Pulau Dewata.
Berita Terkini
Terpopuler
Berita Terkait