Aci Keburan Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Tahun 2026
Minggu, 07 Desember 2025
Foto : Aci Keburan di Pura Hyang Api, Kelusa, Gianyar
*Bandesa Adat Kelusa: Tradisi Leluhur yang Harus Tetap Dijaga
GIANYAR - Tradisi sakral Aci Keburan yang dilaksanakan di Pura Hyang Api, Desa Adat Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, resmi dipersiapkan untuk diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2026. Upaya tersebut sebagai bentuk pelestarian tradisi tua yang telah diwariskan turun-temurun oleh leluhur masyarakat Kelusa.
Menurut Bandesa Adat Kelusa, I Nyoman Suarka, pengusulan ini bukan hanya soal pengakuan formal, tetapi juga komitmen masyarakat untuk menjaga identitas budayanya. “Tradisi ini merupakan titipan leluhur yang memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat kuat. Wajib kita jaga bersama,” ujarnya, Minggu (7/12/2025).

Pura Hyang Api: Situs Sakral di Tengah Lanskap Alam
Pusat pelaksanaan Aci Keburan berada di Pura Hyang Api, tepatnya di Banjar Roban, Desa Adat Kelusa. Pura ini berdiri pada punggungan Bukit Munduk Taro dan diapit dua aliran sungai: Oos Lanang di barat serta Oos Wadon di timur. Masyarakat sejak lama meyakini kawasan ini sebagai jalur perjalanan para leluhur dan memiliki aura kesucian yang kuat.
Suarka menjelaskan struktur Tri Mandala memperlihatkan perjalanan simbolis dari Bhurloka menuju Swahloka sehingga memberikan kedalaman makna pada pelaksanaan ritus tersebut.
Di halaman luarnya berdiri Wantilan, Padma Capah, serta Palinggih Taulan. Padma Capah menjadi tempat memuja setelah prosesi keburan sebagai tanda syukur, sedangkan Palinggih Taulan dipersembahkan untuk memohon keselamatan hewan ternak.
Diperkuat Temuan Sejarah Bali Kuna
Pada Maret 2025, peneliti menemukan sebuah inskripsi pada kulkul yang mencatat pelaksanaan Karya Mamungkah tahun Saka 1859 (1937 Masehi). Temuan ini menegaskan keberadaan Pura Hyang Api dalam lintasan sejarah panjang Bali.
Istilah “Hyang Api” sendiri banyak muncul dalam prasasti Bali Kuna seperti Prasasti Bebetin, Trunyan, Sukawana, hingga Prasasti Pura Kehen. Di Pura Hyang Api Kelusa juga ditemukan tiga fragmen Lingga yang saat ini disucikan dan hanya dibersihkan setiap 30 tahun sekali melalui prosesi ngewangsuh.
Aci Keburan: Persembahan Keselamatan Ternak yang Berusia Ratusan Tahun
Tradisi Aci Keburan dipercaya sudah ada sejak era Bali Kuna. Inti dari tradisi ini adalah persembahan ayam jantan sebagai simbol permohonan keselamatan ternak. Tidak ada konsep menang atau kalah; seluruh proses merupakan wujud bhakti.
Referensi praktik serupa juga tercatat dalam prasasti kuno, antara lain: Prasasti Sukawana AI (882 M), Prasasti Batur Abang A (1011 M). Dalam tradisi kuno, ritual ini dikenal dengan istilah blindarah atau marahatan.
Cerita tutur masyarakat pun memperkuat asal-usulnya. Dahulu, para penggembala sapi yang beristirahat di sekitar Pura Hyang Api kerap bermain adu ayam dari daun jarak. Dari sana muncul petunjuk spiritual untuk menjadikan tempat itu sebagai pusat pemujaan demi kesehatan ternak.
.jpg)
Berlangsung Selama 42 Hari
Ritus Aci Keburan berlangsung selama 42 hari, mulai dari Saniscara Kliwon Kuningan hingga Saniscara Kliwon Krulut. Setiap Wara Kliwon, ribuan pemedek dari berbagai daerah datang ke Kelusa. Banyak di antaranya yang makemit sejak dini hari. “Tidak ada yang berani mengabaikan tradisi ini. Masyarakat percaya bahwa Aci Keburan adalah sumber keselamatan,” jelas Suarka.
Setelah prosesi keburan selesai, pemedek menghaturkan banten dan sesari, kemudian sembahyang di utama mandala untuk memohon tirta panjak serta tirta wewalungan sebagai perlindungan bagi ternak mereka.
Menurut Suarka, Aci Keburan bukan hanya tradisi masyarakat Kelusa, tetapi juga menjadi tempat memohon restu bagi petani serta peternak dari berbagai wilayah. Banyak yang datang karena bersyukur atas panen melimpah atau kesehatan ternaknya. “Ritus ini memiliki daya tarik spiritual yang kuat. Banyak yang kembali ke sini karena kaulnya terkabul,” katanya.
Diproyeksikan Menjadi WBTB 2026
Pengajuan tradisi Aci Keburan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dinilai sangat penting untuk memastikan perlindungan dan pelestarian berkelanjutan. Selain nilai religius, tradisi ini juga menyimpan kekayaan sejarah, sosial, dan budaya.
Masyarakat Kelusa menyambut upaya ini dengan optimisme. Suarka berharap status WBTB dapat meningkatkan kepedulian generasi muda terhadap tradisi leluhur. “Kami ingin Aci Keburan dikenal bukan hanya sebagai tradisi lokal, tetapi juga sebagai kebanggaan bangsa,” ucapnya.
Saat ini Desa Adat Kelusa bersama berbagai pihak tengah memperkuat dokumentasi, penelitian, dan rekonstruksi narasi sejarah.
Aci Keburan bukan sekadar ritus keagamaan. Ia adalah simbol ikatan masyarakat Bali dengan leluhurnya, warisan budaya yang tetap hidup di tengah modernisasi, serta cermin kearifan lokal yang tak lekang oleh waktu. (wat)
- TAG:
- Aci Keburan
- Pura Hyang Api
- Desa Adat Kelusa
- Payangan Gianyar
- Warisan Budaya Tak Benda
- Wbtb 2026
- Tradisi Bali
- Budaya Bali
- Upacara Adat Bali
- Ritual Bali Kuna
- Sejarah Bali
- Pura Di Bali
- Kearifan Lokal Bali
- Tradisi Leluhur
- Gianyar Bali
- Adat Dan Budaya
- Spiritual Bali
- Desa Kelusa
- Upacara Keagamaan Bali
- Pelestarian Budaya
Berita Terkini
Terpopuler
Daun Yang Merekah Produksi IKJ Raih Juara Umum, SMA Negeri 4 Denpasar Catat Prestasi di JMFF 2026
Berita Terkait